Prosedur Membawa Anjing Ke Luar Negeri
| Support - Tips |
PROSEDUR
MEMBAWA ANJING
KE
LUAR NEGERI
Mengajukan Permohonan Pemasukan Anjing
keKedutaan Besar Negara Tujuan Dengan disertai dokumen-dokumen antara lain :
1. Surat vaksin rabies yang diterbitkan oleh dokter hewan yang berwenang atau
yang memiliki ijin praktek.
2. Surat Kesehatan Hewan yang diterbitkan
oleh dokter hewan yang berwenang atau yang memiliki ijin praktek (surat ini
berlaku untuk 5 hari saja)
3. Surat Rekomendasi Dinas Peternakan yang
menyatakan kebenaran kepemilikan anjing dan kebenaran dokumen 1 dan 2.
4. Surat Ijin membawa anjing ke luar negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Kesehatan Hewan , Dirjen Peternakan. Syarat pengajuan surat ijin ini adalah dengan menyertakan dokumen 1,2 dan 3.
Surat ijin ini hanya berlaku selama 30 hari sejak diterbitkan.
Oleh: delta godamdi 21:06
Email: Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Facebook : Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
website: http://www.rayrainbow.com/
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|











Support 

